Pencarian

13 Anggota DPRD Konawe Mangkir dari Dua Rapat Paripurna, Ketua Badan Kehormatan Ikut Absen Tanpa Keterangan

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:39:32 WIB
13 Anggota DPRD Konawe Mangkir dari Dua Rapat Paripurna, Ketua Badan Kehormatan Ikut Absen Tanpa Keterangan
Sebanyak 13 dari 30 anggota DPRD Konawe tidak menghadiri dua rapat paripurna yang digelar Jumat (21/8/2026).

Sebanyak 13 dari 30 anggota DPRD Konawe tidak menghadiri dua rapat paripurna yang digelar Jumat (21/8/2026), termasuk Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Dari seluruh anggota yang mangkir, hanya Wakil Ketua II DPRD Konawe yang menyampaikan izin resmi, sementara sisanya tanpa keterangan.

KONAWE — Rapat paripurna DPRD Konawe yang membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nyaris kehilangan kuorum. Dari total 30 anggota dewan, hanya 17 legislator yang hadir dalam dua agenda yang digelar pada hari yang sama, Jumat (21/8/2026).

Ketidakhadiran belasan anggota ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, salah satu yang tercatat absen adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe, lembaga yang justru bertugas mengawasi kepatuhan anggota terhadap tata tertib dan kode etik.

Hanya Wakil Ketua II yang Mengirim Surat Izin

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, membenarkan adanya 13 anggota yang tidak hadir dalam dua rapat paripurna tersebut. Dari jumlah itu, hanya satu orang yang menyampaikan pemberitahuan resmi.

"Sisanya tanpa keterangan," kata Made Asmaya kepada awak media.

Rapat paripurna pertama membahas penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD dari pemerintah daerah, sementara agenda kedua diisi dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Konawe.

Evaluasi Kedisiplinan Anggota Dewan

Mangkirnya puluhan legislator dalam agenda pembahasan anggaran perubahan memunculkan pertanyaan serius mengenai kedisiplinan wakil rakyat dalam menjalankan tugas. Publik menilai, pembahasan KUA-PPAS merupakan agenda strategis yang menentukan arah belanja daerah pada tahun berjalan.

Peran Badan Kehormatan pun ikut disorot. Sebagai internal police di lingkungan DPRD, BK seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anggota mematuhi peraturan tata tertib, bukan justru menjadi bagian dari daftar ketidakhadiran.

Partai Pengusung Diminta Ambil Langkah Tegas

Ketiadaan keterangan dari belasan anggota dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap aturan. Publik berharap pimpinan DPRD bersama masing-masing partai politik melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota yang berulang kali absen tanpa alasan yang jelas.

Langkah tegas diperlukan agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tidak terus terkikis, terlebih saat pembahasan anggaran yang menyangkut hajat hidup warga Konawe.

Follow www.liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: adiwarta.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks