KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat eskalasi krisis air yang meluas di wilayahnya. Sebanyak 11 daerah telah menetapkan status darurat kekeringan, sebuah langkah formal yang membuka akses pembiayaan darurat dan mempercepat koordinasi penanganan di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Muhammad Taufik, menyebutkan daerah-daerah yang terkena status darurat tersebar dari wilayah kepulauan hingga daratan utama.
Daftar 11 Daerah yang Terdampak Kekeringan
Penetapan status darurat ini bukan tanpa alasan. Data dari Distanak Sultra menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah administrasi di provinsi ini merasakan dampak langsung dari fenomena El Nino dan kemarau panjang.
- Kabupaten Bombana
- Kabupaten Kolaka Timur
- Kabupaten Buton Utara
- Kabupaten Muna
- Kabupaten Muna Barat
- Kabupaten Buton Selatan
- Kabupaten Buton Tengah
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kabupaten Kolaka Utara
- Kabupaten Konawe Kepulauan
- Kota Kendari
Status Darurat Percepat Mobilisasi Bantuan Air Bersih
Muhammad Taufik menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh para kepala daerah ini menjadi pijakan penting dalam upaya mitigasi bencana. Dengan adanya status ini, pemerintah daerah bisa langsung menggerakkan sumber daya darurat dan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Keputusan ini mempermudah koordinasi lintas sektor dan percepatan penanganan bencana, termasuk pendistribusian air bersih ke kawasan krisis. Jika eskalasi dampak kekeringan melampaui kapasitas daerah, jalur koordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat kini sudah terbuka," ujarnya di Kendari, Rabu (26/8).
Langkah ini dinilai krusial mengingat kebutuhan air bersih menjadi prioritas utama bagi warga di wilayah kepulauan yang kesulitan mendapatkan sumber air baku saat musim kemarau.
Fokus Penanganan: Mencegah Gagal Panen di 179 Hektare Lahan
Ancaman terbesar dari kekeringan kali ini tertuju pada sektor pertanian. Pemerintah Provinsi Sultra menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada 179,6 hektare lahan padi yang masuk kategori rawan.
Penanganan intensif difokuskan pada tiga wilayah dengan lahan paling kritis. Kabupaten Bombana menjadi area dengan risiko terluas mencapai 113 hektare, disusul Konawe Selatan seluas 59,6 hektare, dan Kolaka seluas 7 hektare.
Para petani diimbau untuk segera menyesuaikan pola tanam dan beralih menggunakan varietas unggul yang toleran terhadap kondisi kering. Langkah adaptif ini diharapkan mampu meminimalkan kerugian ekonomi di tengah ketidakpastian cuaca.
"Kami terus mengimbau petani untuk menyesuaikan pola tanam serta menggunakan varietas unggul yang tahan terhadap kondisi kering," tandas Muhammad Taufik.