Polda Sultra Akui Kesulitan Ungkap Penyebab Kematian Yusuf Kardawi, Tujuh Tahun Kasus Mahasiswa UHO Tak Kunjung Tuntas

Penulis: Obi Permana  •  Rabu, 02 September 2026 | 13:29:01 WIB
Polda Sultra mengaku kesulitan memastikan penyebab kematian Yusuf Kardawi dalam kasus yang belum tuntas setelah tujuh tahun.

KENDARI — Perbedaan penetapan hukum dua mahasiswa UHO yang tewas dalam aksi unjuk rasa 2019 masih menjadi pertanyaan hingga kini. Satu kasus telah menemukan pelaku, satu lainnya tak kunjung terang.

Randi dan Yusuf Kardawi meregang nyawa dalam demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019. Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat saat itu juga menyuarakan penolakan kebijakan yang dinilai melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perbedaan Penanganan Dua Korban

Pihak yang menembak Randi telah teridentifikasi. Brigadir Abdul Malik (AM) disebut sebagai pelaku dan telah menjalani proses hukum.

Nasib berbeda dialami Yusuf Kardawi. Korban ditemukan dengan luka parah di kepala hingga mengalami pendarahan, tetapi pengungkapan pihak yang bertanggung jawab atas kematiannya belum juga tuntas.

Polda Klaim Sudah Periksa 19 Saksi

Polda Sultra pada Desember 2024 menyampaikan penyelidikan kasus ini telah dilakukan lima kali dengan dukungan Mabes Polri. Penyidik mengaku telah memeriksa 19 orang saksi.

Kendala utama yang dihadapi aparat adalah memastikan penyebab kematian Yusuf Kardawi. Tim penyidik masih menduga korban tewas akibat tembakan atau luka yang disebabkan benda tajam.

Data ini disampaikan Polda Sultra di tengah desakan sejumlah elemen mahasiswa yang menilai kasus kematian dua mahasiswa ini tidak diusut transparan dan dalam perspektif pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Desakan Kembali Menguat di Tengah Peringatan Tujuh Tahun

Koordinator KARST, Ikhram, menegaskan kasus ini harus dibuka kembali. Konsorsium yang menghimpun belasan organisasi gerakan aktivis di Sultra—termasuk SAC, AMAN, KORAN, AMARA, GEMPUR, MAP HUKUM, AWF, FORMALISH, JANGKAR, SIMPUL, AMPLK, JGN, PM PALI, dan AMPK—menuntut Polda Sultra menuntaskan penyelidikan.

“Tujuh tahun kasus penembakan terjadi, kematian kedua mahasiswa tersebut belum juga terungkap. Kami desak Polda Sultra tangkap pelaku pembunuh Yusuf Kardawi,” tegas Ikhram kepada jurnalis Kendarikini.com.

Setiap tahunnya, peringatan kematian Randi dan Yusuf selalu diwarnai tuntutan serupa. Kelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan di Sultra tak henti menyuarakan agar kasus ini diungkap tuntas.

Reporter: Obi Permana
Sumber: suarasultra.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top