DPRD Kabupaten Konawe resmi menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Pemkab Konawe dalam rapat paripurna, Jumat (21/8). Total belanja daerah dalam rancangan itu dipatok Rp 1,84 triliun, naik 5,29 persen.
KONAWE — Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, dalam rapat paripurna, Jumat (21/8). Penyerahan ini menjadi pintu masuk pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan.
Rapat dipimpin I Made Asmaya dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili. Turut hadir Waka Polres Konawe Kompol Hasruddin, Danramil Unaaha Kapten Inf. Sembiring, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.
Dalam pidato yang dibacakan Sekda Ferdinand, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menyebut perubahan KUA-PPAS ini sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. "Agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Konawe," ujar Ferdinand membacakan pidato Bupati.
Pemkab Konawe menargetkan total pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp 1.675.325.037.600, meningkat sekitar Rp 47 miliar atau 2,89 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertahankan di angka Rp 348.427.348.196, dengan pertimbangan masih adanya tunggakan pajak dari sektor industri pengolahan.
Total belanja daerah dirancang sebesar Rp 1.849.868.527.126, meningkat Rp 92.943.489.526 atau 5,29 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp 1.283.019.601.116, sementara belanja modal dialokasikan Rp 273.933.701.583.
Alokasi belanja modal tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, porsi belanja infrastruktur pelayanan publik baru mencapai 26,73 persen dari total belanja di luar transfer, masih di bawah ambang minimal 40 persen yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
Pemkab Konawe mengakui tingginya proporsi belanja pegawai yang mencapai 46,88 persen dari total belanja daerah membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif. Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan akan terus mendorong peningkatan alokasi infrastruktur secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, alokasi anggaran pendidikan mencapai 25,67 persen, melampaui ketentuan minimal 20 persen. Komitmen terhadap mandatory spending ini menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam rancangan KUA-PPAS perubahan.
Penyusunan perubahan KUA-PPAS ini didasari evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026. Faktor lainnya meliputi penyesuaian pendapatan transfer, perubahan prioritas pemerintah pusat dan daerah yang diselaraskan dengan perubahan RKPD 2026, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2025.
Perekonomian Kabupaten Konawe pada 2025 tercatat tumbuh 12,28 persen dengan tingkat kemiskinan 12,78 persen dan tingkat pengangguran terbuka 2,81 persen. Berdasarkan capaian tersebut, target pertumbuhan ekonomi 2026 disesuaikan dari sebelumnya 18,32 persen menjadi 15,43 persen. "Target tersebut lebih realistis, namun tetap berada jauh di atas rata-rata nasional," ujar Ferdinand.
Tema pembangunan Konawe 2026 diarahkan pada penguatan kedaulatan pangan dan energi melalui hilirisasi dan inklusi ekonomi. Fokus pembangunan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan inflasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur wilayah.