Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp3,77 triliun per September 2026. Total pembiayaan tersebut menjangkau 63.335 debitur UMKM yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Nilai penyaluran tumbuh 23,72 persen secara tahunan, sementara jumlah debitur naik 5,83 persen.
KENDARI — Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto menyampaikan bahwa penyaluran KUR dan UMi hingga 30 September 2026 secara keseluruhan tumbuh positif. Peningkatan nilai penyaluran tahunan mencapai 23,72 persen, sedangkan jumlah debitur bertambah 5,83 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dari total 63.335 debitur tersebut, skema KUR Mikro menjadi penyumbang terbesar dalam penyaluran pembiayaan. Skema ini mencatatkan nilai Rp2,33 triliun yang dimanfaatkan oleh 42.357 debitur.
KUR Kecil dan UMi Melengkapi Skema Penyaluran
Posisi kedua ditempati skema KUR Kecil dengan realisasi Rp1,06 triliun untuk 4.606 debitur. Sementara program Pembiayaan UMi, termasuk UMi Pro, menyerap anggaran Rp91,12 miliar dan menjangkau 15.357 debitur.
Selain skema utama tersebut, DJPb Sultra juga mencatat penyaluran sejumlah program pendukung. Supply Rumah terealisasi Rp168,58 miliar untuk 48 debitur, Demand Rumah Rp101,64 miliar untuk 595 debitur, KUA Rp15,37 miliar untuk 29 debitur, serta SuperMI senilai Rp3,32 miliar bagi 343 debitur.
Kolaka, Kendari, dan Muna Jadi Tiga Daerah Penyaluran Terbesar
Kabupaten Kolaka menempati posisi teratas dengan nilai penyaluran Rp543,91 miliar yang dimanfaatkan 7.663 debitur. Kota Kendari menyusul dengan Rp536,61 miliar untuk 6.134 debitur, disusul Kabupaten Muna sebesar Rp500,07 miliar bagi 11.482 debitur.
Di sisi lain, tiga daerah dengan penyaluran terendah adalah Kabupaten Konawe Kepulauan Rp23,17 miliar untuk 983 debitur, Kabupaten Buton Tengah Rp19,82 miliar untuk 793 debitur, dan Kabupaten Muna Barat Rp9,02 miliar untuk 335 debitur.
DJPb Sultra Dorong Perluasan Akses di Triwulan IV 2026
Memasuki triwulan IV 2026, DJPb Sultra mendorong perluasan akses pembiayaan di daerah-daerah yang nilai penyalurannya masih relatif rendah. Iman menyebut ruang kebijakan ke depan diarahkan pada pengintegrasian KUR dan UMi dengan rantai pasok program prioritas.
"Ruang kebijakan kita ke depan adalah memperluas akses pembiayaan di wilayah-wilayah yang masih rendah, sekaligus mengintegrasikan serta menghubungkan KUR dan UMi dengan rantai pasok program-program prioritas pemerintah daerah maupun pusat," ujar Iman Widhiyanto.
Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah yang selama ini penyerapannya masih terbatas. DJPb Sultra mencatat sebaran pembiayaan di 17 kabupaten/kota se-Sultra masih belum merata sepanjang periode Januari hingga September 2026.