Pencarian

Kajati Sultra Tekankan Jaga Marwah Kejaksaan dalam Kunjungan Kerja ke Buton

Jumat, 09 Oktober 2026 • 17:46:01 WIB
Kajati Sultra Tekankan Jaga Marwah Kejaksaan dalam Kunjungan Kerja ke Buton
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan dalam kunjungan kerja di Buton.

PASARWAJO — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. memberikan arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Buton dan Buton Selatan. Arahan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja yang juga dihadiri jajaran Kejaksaan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini mencakup dua agenda utama: monitoring dan evaluasi kinerja jajaran Kejaksaan, serta memenuhi undangan Bupati Buton dan Bupati Buton Selatan. Kajati menyempatkan berbagi pengetahuan kepada para pejabat daerah yang hadir.

Menjaga Marwah dan Integritas Institusi

Dalam arahannya kepada jajaran Kejaksaan, Kajati menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas institusi. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tetap dekat dengan masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

"Menjaga marwah dan integritas Kejaksaan ini bagian dari masyarakat. Kita tidak boleh tercerabut dari akar masyarakat. Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dan untuk itu tidak boleh sekali-kali menyakiti hati masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada ruang bagi pelanggaran kode etik maupun disiplin. Setiap pelanggaran akan berhadapan dengan proses penegakan disiplin dan kode etik.

Perubahan Paradigma Penegakan Hukum

Selain persoalan integritas, Kajati menekankan pentingnya peningkatan kinerja dengan mengubah kultur, pola pikir, dan paradigma dalam penegakan hukum. Paradigma hukum pidana Indonesia saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman terhadap pelaku.

Pendekatan yang dikedepankan kini mencakup upaya pemulihan melalui pendekatan restoratif, restitutif, dan rehabilitatif. Para jaksa diminta menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

"Para jaksa harus menyesuaikan ini. Regulasi banyak yang baru. Harus terus belajar, harus menyesuaikan dan terus melakukan upgrade ilmu pengetahuan agar apa yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum ini sejalan dengan politik hukum nasional," ujarnya.

Penguatan Kolaborasi dan Fungsi Pengacara Negara

Dalam kunjungan tersebut, Kajati juga menyoroti optimalisasi fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara serta peran Kejaksaan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ia meminta jajaran Kejaksaan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, instansi vertikal hingga unsur terkait lainnya.

"Tidak boleh ada lagi ego sektoral. Yang ada adalah kolaborasi untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing," katanya.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai unsur lainnya. Dampaknya diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan.

Follow www.liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: publiksatu.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks