KENDARI — Pemerintah Kota Kendari memperketat pengecekan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum setelah aduan penyalahgunaan kode QR BBM Subsidi Tepat kembali muncul di SPBU Puuwatu. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari sudah memanggil sejumlah oknum yang terindikasi memakai kode QR milik orang lain.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan pengecekan nomor barcode yang digunakan pelangsir kini jadi prioritas petugas di lapangan. Pihak terkait juga telah dimintai keterangan untuk mendalami modus yang dipakai.
"Nomor barcode yang digunakan sudah kita minta untuk dicek kembali. Pihak-pihak terkait juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di Satpol PP," kata Sudirman.
Mengapa SPBU Nakal Belum Bisa Ditutup?
Pemkot Kendari tidak bisa meminta pengelola SPBU memblokir kode QR yang terindikasi disalahgunakan. Pemilik asli kode tersebut bisa jadi korban karena data atau identitas kendaraannya dipakai orang lain tanpa sepengetahuan mereka.
Sanksi tegas berupa penutupan operasional SPBU nakal juga belum dapat diterapkan. Alasannya, jumlah SPBU di Kota Kendari hanya 15 unit sehingga penutupan berisiko mengganggu distribusi BBM ke warga.
"Oleh karena itu, langkah utama yang kami ambil adalah penertiban dan penguatan pengawasan," ujarnya.
Modus Pelangsir Kini Pakai Angkot hingga Motor Tangki Besar
Sudirman menyebut modus pelangsiran BBM bersubsidi semakin sulit diidentifikasi. Jika dahulu antrean pelangsir didominasi kendaraan tua, kini aktivitas tersebut mulai memanfaatkan berbagai jenis kendaraan seperti angkutan kota, mobil bak terbuka, hingga sepeda motor dengan kapasitas tanki besar.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian oknum mengantre memakai identitas atau kode QR yang bukan atas nama sendiri. BBM yang mereka beli diduga kuat dijual kembali ke pedagang eceran.
Pemkot Koordinasi dengan Pengelola SPBU
Pemkot Kendari terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menekan praktik pelangsiran. Pengawasan dilakukan bersama agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Pemkot Kendari mengimbau seluruh pengelola SPBU dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi secara ilegal," ungkap Sudirman.
Warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan kode QR di SPBU dapat melaporkan ke Satpol PP Kota Kendari untuk ditindaklanjuti.