Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari Kombes Pol Safi'i Nafsikin menurunkan tim penyidik untuk menyelidiki temuan uang diduga palsu yang dipakai warga bertransaksi di SPBU Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tim bergerak cepat merespons laporan pegawai SPBU yang menemukan uang pecahan Rp 50 ribu tak sah tersebut. Penyidik akan menguji keaslian barang bukti ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra sekaligus memburu pelaku yang mengedarkan.
KENDARI — Kepolisian Resor Kota Kendari menindaklanjuti laporan pegawai SPBU Puuwatu yang menemukan uang diduga palsu pecahan Rp 50 ribu. Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi'i Nafsikin menyatakan tim penyidik sudah diturunkan untuk mengusut temuan tersebut secara mendalam.
Langkah cepat itu diambil agar peredaran uang tak sah tidak menimbulkan keresahan di tengah warga Kota Kendari. Polisi juga menyasar identifikasi pelaku yang sengaja membayar dengan uang diduga palsu.
Barang bukti fisik pecahan uang tersebut akan dibawa ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara. Pengujian laboratorium dilakukan untuk memastikan secara pasti aspek legalitas uang yang dipakai bertransaksi.
"Langkah awal ini penting dilakukan demi menjaga keutuhan petunjuk hukum di lapangan," ujar Safi'i Nafsikin.
Penyidik Polresta Kendari juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengamankan barang bukti. Koordinasi teknis menyusul untuk membuka dan meneliti rekaman kamera pengawas di area pengisian bahan bakar.
Pemeriksaan rekaman CCTV diarahkan untuk mengidentifikasi wajah, ciri-ciri fisik, hingga kendaraan yang digunakan warga saat membayar dengan uang diduga palsu. Rekaman itu menjadi petunjuk awal memetakan siapa yang bertransaksi di SPBU Puuwatu.
"Pemeriksaan rekaman CCTV dilakukan untuk mengidentifikasi wajah, ciri-ciri fisik, hingga kendaraan yang digunakan oleh warga saat membayar transaksi menggunakan uang diduga palsu itu," ungkap Safi'i Nafsikin.
Kapolresta Kendari mengimbau seluruh pelaku usaha, pengelola SPBU, dan masyarakat Kota Kendari meningkatkan kewaspadaan saat menerima pembayaran uang tunai dari konsumen. Imbauan menyasar transaksi harian di pom bensin, warung, dan toko yang masih menerima uang fisik.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pegawai SPBU yang menemukan uang diduga palsu pecahan Rp 50 ribu. Polisi belum menyebut jumlah lembar uang yang diamankan maupun nilai total transaksi yang terdampak.
Penyelidikan berlanjut untuk memastikan apakah temuan di SPBU Puuwatu berkaitan dengan jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas di Sultra. Hasil uji laboratorium Bank Indonesia akan menentukan langkah hukum berikutnya.