KENDARI — Kepala Diskominfo Sultra Andi Syahrir menyatakan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra sudah memiliki website resmi sejak triwulan pertama 2026. Kepemilikan itu, menurutnya, belum diikuti pengelolaan yang aktif dan tertib.
Sejumlah website OPD masih ditemukan minim informasi dan tidak diperbarui secara berkala. Diskominfo juga menemukan perangkat daerah yang memakai ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.
Penggunaan domain resmi dinilai penting untuk menjaga identitas digital instansi, meningkatkan keamanan informasi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kanal pemerintah. Website pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital, tetapi juga kanal utama warga mengakses informasi dan layanan pemerintahan.
"Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan," kata Andi Syahrir.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Pahri Yamsul, yang membuka rapat tersebut, mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera membenahi pengelolaan website masing-masing. Ada empat hal yang diminta dipenuhi:
Pahri juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Diskominfo Sultra dalam penataan domain dan subdomain serta pengembangan layanan digital di lingkungan Pemprov Sultra.
"Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat," kata Pahri.
Rapat tersebut juga membahas perubahan mekanisme evaluasi kinerja pemerintahan digital. Mulai 2026, evaluasi yang sebelumnya dikenal sebagai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berubah menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PemDi).
Perubahan itu menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak lagi diukur semata dari jumlah aplikasi atau inovasi teknologi yang dikembangkan. Penilaian kini bergeser ke manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk kemudahan memperoleh informasi, akses layanan publik, dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
Pengelolaan domain dan subdomain, menurut Pahri, tidak boleh dipandang sebagai urusan teknis administrator website semata. Pengelolaan itu bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang mendukung implementasi SPBE.
Optimalisasi website seluruh OPD pun menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penguatan tata kelola pemerintahan digital di Sulawesi Tenggara. Website yang aktif, informatif, aman, dan mudah diakses diharapkan memperkuat transparansi informasi sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.