Petugas Datangi Pedagang Pertamini di Kendari, Minta Stok BBM Dihabiskan Sebelum Penertiban Trotoar

Penulis: Mirza Fachri  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 17:46:31 WIB
Petugas berbicara dengan pedagang Pertamini di Kendari dalam rekaman video yang beredar.

KENDARI — Seorang petugas terlihat berbicara langsung dengan seorang pedagang perempuan dalam rekaman video yang beredar. Petugas meminta sisa BBM yang tersedia segera dihabiskan dalam beberapa hari ke depan.

Pedagang juga diingatkan agar tidak lagi menerima pasokan baru dari pemasok. Imbauan disampaikan sebagai langkah awal sebelum penertiban dilaksanakan.

"Habiskan dulu stoknya dalam beberapa hari ke depan. Kalau ada lagi yang datang bawakan, jangan diambil, karena dalam beberapa hari ke depan kita akan melakukan penertiban," ujar petugas dalam rekaman tersebut.

Mesin Pertamini di Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Sasaran

Perhatian petugas tidak hanya pada stok BBM. Mesin Pertamini yang ditempatkan di atas trotoar maupun bahu jalan diminta segera dipindahkan.

Fasilitas penjualan yang menempati lokasi tersebut dinilai mengganggu ruang bagi pejalan kaki dan pengguna jalan. Penataan ruang jalan dan trotoar disebut penting untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan.

Pendekatan Sosialisasi, Belum Penertiban Resmi

Pendekatan dalam rekaman masih berupa sosialisasi langsung kepada pedagang. Petugas memberi kesempatan menghabiskan stok yang tersisa sekaligus menghentikan penerimaan pasokan baru sebelum penertiban dilakukan.

Imbauan ini menjadi sinyal bahwa aktivitas penjualan BBM eceran di sejumlah titik akan ditata lebih lanjut. Namun, pelaksanaan penertiban dan ketentuan yang menjadi dasar tindakan aparat masih perlu diperjelas melalui keterangan resmi pihak berwenang.

Pedagang Diminta Bersiap, Regulasi Masih Menunggu Kepastian

Bagi pedagang, peringatan ini menjadi tanda untuk bersiap menghadapi perubahan aktivitas usaha. Masyarakat masih perlu menunggu penjelasan mengenai cakupan penertiban, lokasi yang menjadi sasaran, serta aturan yang akan diterapkan.

Informasi yang jelas diperlukan agar pedagang memahami ketentuan yang harus dipenuhi. Hal ini juga mencegah kekeliruan menafsirkan imbauan petugas sebagai keputusan resmi yang belum diumumkan.

Kepastian mengenai regulasi, cakupan wilayah, hingga aturan teknis penertiban masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan Hiswana Migas. Penataan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban kota sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: kongkritpost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top