Prodi Ilmu Komputer UHO Paparkan Pengalaman E-Voting PEMIRA di Forum KPU Sultra

Penulis: Panji Pratama  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 15:16:31 WIB
Dosen Ilmu Komputer FMIPA UHO menjadi narasumber dalam kegiatan Brainstorming Digitalisasi Tata Kelola Organisasi di Aula Husni Kamil.

KENDARI — Kegiatan bertajuk Brainstorming Digitalisasi Tata Kelola Organisasi itu menghadirkan lima dosen Ilmu Komputer FMIPA UHO sebagai narasumber. Tiga di antaranya hadir langsung, yakni Dr. Andi Tenriawaru, S.Si., M.Si., Ferdinand Murni H., S.T., M.Sc., Ph.D., dan Ilham Juliah Effendi, S.T., M.T.

Dua narasumber lain, Dr. Natalis Ransi, S.Si., M.Cs. dan La Surimi, S.Si., M.Cs., menyampaikan materi secara daring karena sedang bertugas di Jakarta. Dari pihak penyelenggara pemilu, hadir tiga anggota KPU Provinsi Sultra: Dr. Asril, S.Sos., M.Si., Hazamuddin, S.Sos., M.H., dan Muh. Mu’min Fahimuddin, S.P., M.Si., bersama jajaran staf sekretariat.

Pengalaman PEMIRA UHO Jadi Bahan Diskusi

Materi yang paling menyita perhatian forum datang dari paparan daring Natalis Ransi dan La Surimi. Keduanya membagikan pengalaman mengembangkan dan menerapkan sistem e-voting untuk Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) UHO.

Sistem itu telah dipakai dalam penyelenggaraan PEMIRA dan memberi gambaran praktis soal pengelolaan pemilihan digital dalam satu alur data terintegrasi. Mulai dari daftar pemilih, verifikasi identitas, penyediaan surat suara digital, pemungutan suara, pencadangan data, rekapitulasi, hingga penetapan hasil.

Pengalaman tersebut menjadi bahan diskusi untuk melihat aspek teknis maupun nonteknis yang perlu dipertimbangkan bila digitalisasi diterapkan pada kepemiluan dengan skala dan kompleksitas lebih besar.

Mengapa E-Voting Tidak Dibahas sebagai Pengganti Sistem Konvensional

Forum menempatkan e-voting sebagai topik yang butuh kehati-hatian. Sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2024, administrasi penyelenggaraan pemilu memang berkembang, dan sejumlah tahapan mulai memanfaatkan sistem digital.

Namun pemungutan suara dan rekapitulasi resmi hasil pemilu masih menjadi bagian sensitif. Karena itu, pembahasan di Aula Husni Kamil tidak diarahkan sekadar mengganti sistem konvensional dengan sistem digital.

Diskusi lebih diarahkan untuk membuka ruang akademik mengenai bagaimana teknologi informasi dapat dimanfaatkan memperkuat efisiensi, akurasi, transparansi, dan integritas penyelenggaraan pemilu.

Empat Syarat yang Ditekankan Akademisi UHO

Para narasumber menekankan digitalisasi kepemiluan perlu ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum, perlindungan hak pilih, keamanan data, keterbukaan audit, serta kepercayaan publik. Lima aspek itu disebut saling terkait dan tidak bisa dipisahkan satu dari yang lain.

Selain e-voting, forum membahas pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan informasi internal KPU Sultra. Sinergi perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu diharapkan membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Diskusi juga menjadi ruang mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan transformasi digital. Penerapan teknologi dalam tata kelola kepemiluan dibahas secara akademis, teknis, dan kelembagaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, akuntabilitas, regulasi, serta kepercayaan masyarakat.

Reporter: Panji Pratama
Sumber: radarkendari.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top