SULAWESI TENGGARA — Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Selasa (18/08/2026) dari ruang command center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung bukan sekadar agenda seremonial. Hadir langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Yanyan Ruchyansyah, bersama perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung, rapat ini menegaskan bahwa stabilitas harga pangan menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir memberikan arahan tegas: pemerintah daerah tidak boleh menunggu harga melonjak baru bertindak. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta aktif memantau pasar dan segera berkoordinasi dengan Bulog ketika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono memaparkan data yang menunjukkan inflasi nasional masih dalam rentang aman. Inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen, sementara inflasi year on year berada di angka 2,88 persen. Namun, ada peringatan yang tidak bisa diabaikan: fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada September-Desember 2026 berpotensi memperparah dampak kekeringan.
Pengalaman sebelumnya membuktikan bahwa curah hujan rendah berdampak langsung terhadap produksi pangan dan mendorong kenaikan harga. Untuk Lampung, kewaspadaan ini bukan sekadar teori—provinsi ini tercatat mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen pada minggu kedua Agustus 2026.
Data BPS menunjukkan Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Perubahan IPH di kabupaten ini berada di atas 3 persen, melampaui rata-rata provinsi. Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH mencapai 207 daerah pada minggu kedua Agustus—meningkat signifikan dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 193 daerah.
Komoditas pemicu kenaikan harga didominasi oleh daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras. Daging ayam ras mencatat kenaikan paling tajam: 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram, sedikit di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000.
Kenaikan harga beras memang relatif tipis secara nasional—0,23 persen untuk beras medium dan 0,20 persen untuk beras premium dibandingkan Juli 2026. Namun, BPS mengingatkan bahwa komoditas ini memiliki pengaruh besar terhadap inflasi karena menjadi kebutuhan pokok utama masyarakat.
Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto menyampaikan kabar baik: stok beras nasional yang dikuasai Bulog mencapai sekitar 5,2 juta ton. Jumlah ini menjadi modal utama pemerintah untuk melakukan intervensi pasar apabila harga mulai merangkak naik.
Instruksi Tomsi Tohir kepada TPID sangat spesifik: turun langsung ke pasar bersama Forkopimda. Pemantauan lapangan diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui lebih cepat apabila terdapat persoalan distribusi, stok, maupun pembentukan harga yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, yang hadir sebagai perwakilan Kepala Bapanas, menegaskan bahwa pengendalian ketersediaan dan harga pangan menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas inflasi daerah. Koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Bulog menjadi kunci utama.
Kebijakan ini terlihat solid di atas kertas, namun tantangan terbesar ada di implementasi. TPID harus benar-benar aktif bergerak, bukan sekadar hadir dalam rapat koordinasi daring. Data BPS menunjukkan tren kenaikan jumlah daerah dengan IPH tinggi—dari 193 menjadi 207 daerah dalam seminggu—artinya tekanan inflasi sedang menguat.
Potensi El Nino dan IOD yang diprediksi terjadi September hingga Desember 2026 memberikan batas waktu yang jelas. Jika intervensi pasar dan pengawasan distribusi tidak berjalan optimal dalam beberapa pekan ke depan, Lampung berisiko mengalami kenaikan harga pangan yang lebih parah saat musim kemarau tiba.
Dengan cadangan beras 5,2 juta ton yang dikuasai Bulog, instrumen intervensi sebenarnya sudah tersedia. Pertanyaannya sekarang: seberapa cepat dan efektif TPID Lampung bergerak memanfaatkannya sebelum harga benar-benar melonjak? Daya beli masyarakat, terutama menjelang periode kekeringan, bergantung pada jawaban atas pertanyaan ini.